Buku yang ada di tangan pembaca ini lahir dari puluhan naskah, modul pelatihan, dan catatan reflektif yang ditulis oleh Dr.dr. Jack Roebijoso, M.Sc.(om)., PKK. selama lebih dari tiga dekade menekuni praktik dan pemikiran kedokteran keluarga di Indonesia. Sebagai editor, tugas saya bukan mengubah gagasan penulis, melainkan merangkai serpihan naskah — kata pengantar, materi pelatihan PPSDM, kajian transformasi layanan primer, hingga kurikulum kompetensi strategik — menjadi satu alur bacaan yang utuh dan enak diikuti.
Yang membuat pemikiran Dr. Jack istimewa adalah keberaniannya mempertanyakan asumsi dasar dunia kedokteran modern: bahwa pendekatan kuratif berbasis evidence based medicine adalah satu-satunya kebenaran. Ia menawarkan istilah-istilah tajam seperti "penjajahan medis" (medical imperialism) dan "medical industrial complex" untuk menggambarkan bagaimana industri farmasi dan alat kesehatan turut membentuk cara dokter berpikir dan bertindak. Sebagian pembaca mungkin akan merasa istilah ini keras, namun saya memilih mempertahankannya apa adanya karena di situlah letak orisinalitas dan keberanian intelektual penulis.
Agar buku ini "bulat" — dalam pengertian sebuah isu dibahas dari berbagai sudut pandang — saya menambahkan pada setiap bab sebuah kotak "Perspektif Tambahan" yang menghubungkan gagasan penulis dengan literatur dan kebijakan resmi yang dapat ditelusuri publik: Deklarasi Alma-Ata dan Astana dari WHO, kajian primary care dari Barbara Starfield, kebijakan Kementerian Kesehatan RI, serta regulasi Ikatan Dokter Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia. Perspektif tambahan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan atau menyanggah penulis, melainkan memberi pembaca pijakan untuk menilai sendiri.
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Editor / Penyusun
Dr. Jack membuka gagasannya dengan sebuah pengakuan personal: perjalanannya memahami dokter keluarga dimulai bukan dari bangku kuliah, melainkan dari masa kecil menemani sang ayah, seorang mantri kesehatan di sebuah kawedanan di Blitar selatan, mengunjungi rumah demi rumah pasien dengan fasilitas dan biaya yang sangat terbatas. Pengalaman itu menanamkan keyakinan bahwa kedokteran keluarga sejati tumbuh dari bawah (bottom up) — dari pengalaman lapangan yang bertemu dengan kajian teori (top down) — bukan sekadar mengadopsi kurikulum negara lain secara mentah.
Gagasan praktik dokter keluarga di Indonesia telah digaungkan sejak sekitar tahun 1982 oleh para perintis di lingkungan IDI, namun perkembangannya berjalan lambat dan tanpa arah yang menentu selama beberapa dekade. Momentum baru muncul ketika sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan mulai berjalan sejak 2014, yang menempatkan peran tim dokter keluarga sebagai gerbang utama (gate keeper) layanan kesehatan primer — sayangnya tanpa disertai kejelasan sosok, standar, dan model manajemen praktik yang mapan.
Penulis menegaskan bahwa pertumbuhan dokter keluarga di suatu negara sangat ditentukan oleh kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya, geografis, dan kependudukan setempat, sehingga meniru mentah-mentah teori dan bentuk praktik dari negara maju dianggap kurang tepat. Yang perlu disepakati bersama justru filosofi dasarnya: memberdayakan setiap sasaran layanan untuk hidup sehat dengan fasilitas kesehatan yang benar-benar terjangkau.
Buku-buku awal penulis (materi berjudul "Memahami Dokter Keluarga Indonesia") menegaskan bahwa kajian pustaka (top down) dan kajian praktik lapangan (bottom up) semestinya berjalan beriringan, agar praktik pelayanan oleh tim kesehatan dokter keluarga dapat cepat dibakukan, disepakati, dan didukung kebijakan pengambil keputusan. Tujuan akhirnya adalah organisasi klinik dokter keluarga yang terintegrasi secara konsepsional, sistematis, dan terukur dengan Puskesmas serta program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dalam kerangka Sistem Kesehatan Daerah maupun Sistem Kesehatan Nasional.
Gagasan penulis sejalan dengan semangat global. Deklarasi Alma-Ata (1978) oleh WHO/UNICEF pertama kali menegaskan pelayanan kesehatan primer sebagai kunci mencapai "Kesehatan untuk Semua", dan empat dekade kemudian Deklarasi Astana (2018) menegaskan ulang komitmen tersebut sebagai fondasi cakupan kesehatan semesta (universal health coverage). Peneliti primary care Barbara Starfield juga membuktikan lewat riset lintas negara bahwa sistem kesehatan yang berorientasi layanan primer kuat berkorelasi dengan hasil kesehatan populasi yang lebih baik dan biaya yang lebih efisien dibanding sistem yang berorientasi spesialistik/rumah sakit.
Di sisi kebijakan nasional, Kementerian Kesehatan RI melalui transformasi layanan kesehatan (2022 dan seterusnya) juga mengarah pada penguatan enam pilar transformasi kesehatan, dengan layanan primer sebagai pilar pertama — memperkuat argumen penulis bahwa penataan dokter keluarga bukan wacana usang, melainkan agenda yang terus relevan.
Salah satu sumbangan pemikiran paling tajam dari Dr. Jack adalah kritiknya terhadap dua kutub model pelayanan kesehatan yang menurutnya sama-sama bermasalah: model liberalistik (praktik swasta berbasis fee-for-service yang berpotensi eksploitatif) dan model sosialistik (layanan murah terkendali seperti BPJS/Puskesmas yang berisiko pada "pembodohan" atau obscurantism akibat minimnya edukasi pasien).
Penulis menyoroti bahwa pelayanan kesehatan tidak tunduk pada hukum ekonomi supply-and-demand biasa, karena pasien tidak dapat menentukan sendiri kebutuhan medisnya — keputusan tentang obat, pemeriksaan, dan tindakan sepenuhnya berada di tangan dokter. Situasi asimetri informasi ini, jika tidak dikawal etika dan sistem yang baik, dapat mendorong over-diagnosis maupun overtreatment demi kepentingan finansial dokter dan industri kesehatan — sebuah fenomena yang dalam sosiologi kesehatan disebut "medical industrial complex" (istilah yang dipopulerkan psikiater sosial Leon Eisenberg pada 1982).
Penulis juga mengkritik dominasi evidence based medicine (EBM) versi kuratif yang menurutnya banyak dibiayai industri farmasi sehingga cenderung menonjolkan solusi berbasis obat, sementara pendekatan gaya hidup (lifestyle intervention) dan holistik kurang mendapat tempat karena secara bisnis "kurang menguntungkan". Ia meminjam istilah medical imperialism untuk menggambarkan bagaimana cara berpikir dokter di seluruh dunia, termasuk Indonesia, cenderung terlalu berorientasi kuratif (medico-centrism).
Di sisi lain, penulis mengamati bahwa sistem kapitasi dan honor tenaga kesehatan yang rendah dalam skema BPJS berisiko menurunkan kualitas layanan dan empati terhadap pasien, sementara indikator keberhasilan yang dipakai (Kesepakatan Kinerja Berbasis Kesepakatan/KBK) lebih berfokus pada luaran administratif ketimbang proses pemberdayaan pasien untuk hidup sehat. Ia menyimpulkan bahwa kedua model — liberalistik dan sosialistik — berjalan bersamaan secara "chaos" di Indonesia, berkontribusi pada masih tingginya penyakit menular kronis dan meningkatnya penyakit degeneratif setiap tahun.
Kritik penulis terhadap pengaruh industri farmasi terhadap riset klinis memiliki paralel dalam literatur akademik arus utama, misalnya karya Ivan Illich, "Medical Nemesis" (1976), yang mengemukakan konsep iatrogenesis sosial dan budaya, serta berbagai kajian tentang conflict of interest dalam uji klinis yang dipublikasikan jurnal-jurnal kedokteran seperti BMJ dan The Lancet. Namun demikian, penting dicatat bahwa evidence based medicine sendiri, sebagaimana didefinisikan ulang oleh Sackett dkk. (1996), pada dasarnya adalah metode untuk mengintegrasikan bukti riset terbaik dengan keahlian klinis dan nilai pasien — bukan secara inheren "memihak" industri. Persoalan yang lebih tepat disasar adalah tata kelola pendanaan riset dan transparansi konflik kepentingan, bukan metode EBM itu sendiri.
Mengenai BPJS Kesehatan, laporan resmi Dewan Jaminan Sosial Nasional dan berbagai evaluasi akademik memang mencatat tantangan pembiayaan kapitasi FKTP dan tingginya rujukan ke FKRTL sebagai isu berulang, sehingga penguatan fungsi gate-keeper dan sistem rujukan berjenjang terus menjadi agenda reformasi BPJS Kesehatan hingga saat ini (per pertengahan 2026, jumlah peserta JKN tercatat lebih dari 284 juta jiwa menurut laporan resmi BPJS Kesehatan).
Sebagai jawaban atas kritiknya, penulis menawarkan paradigma "holistic evidence base medicine" — pendekatan yang memandang setiap keluhan sakit sebagai peristiwa multifaktor: etno-sosio-psiko-spirituo-medico centrism, bukan semata persoalan biomedis.
Penulis membedakan era "antidotum medicine" (kedokteran kuratif yang menonjolkan obat sebagai penawar) dengan era "supportive medicine" yang menekankan pemberdayaan pasien untuk hidup sehat. Dalam pandangannya, dokter keluarga semestinya menjalankan peran ganda: pengobatan dasar sekaligus pemberdayaan perubahan perilaku, alih-alih sekadar meresepkan "obat seumur hidup" tanpa membicarakan modifikasi gaya hidup pasien.
Contoh konkret yang diangkat penulis adalah pergeseran ambang batas diagnosis hipertensi dari 160/90 mmHg pada era 1980-an menjadi 140/90 mmHg pada standar yang lebih baru — pergeseran yang menurutnya lebih menonjolkan aspek "keharusan minum obat seumur hidup" dibandingkan pembahasan proporsional tentang intervensi gaya hidup sebagai lini pertama.
Penulis mengajak tenaga kesehatan memandang setiap kejadian sakit dan sehat sebagai "peristiwa spiritual" bagi individu, keluarga, dan komunitas — sebuah ajakan untuk menumbuhkan sikap sabar, ikhlas, dan bersyukur sebagai bagian dari proses penyembuhan, sejalan dengan makna sumpah dokter untuk mengutamakan kepentingan pasien.
Gagasan "holistik" penulis beresonansi dengan perkembangan disiplin Lifestyle Medicine yang kini diakui secara global melalui American College of Lifestyle Medicine, yang menempatkan enam pilar (nutrisi, aktivitas fisik, tidur, manajemen stres, hubungan sosial, hindari zat adiktif) sebagai lini pertama pencegahan dan tata laksana penyakit kronis. Perlu diluruskan satu detail angka: batas 140/90 mmHg yang disebut penulis sebagai "standar baru" sesungguhnya adalah ambang dari pedoman Joint National Committee 7 (2003). Pedoman yang lebih baru, yaitu ACC/AHA 2017, bahkan menurunkan ambang diagnosis lebih jauh menjadi 130/80 mmHg — namun secara eksplisit tetap menempatkan modifikasi gaya hidup sebagai rekomendasi lini pertama sebelum terapi farmakologis pada kategori risiko rendah. Nuansa ini memperkuat, bukan menegasi, kekhawatiran penulis tentang perlunya edukasi gaya hidup yang memadai.
Aspek spiritualitas dalam penyembuhan juga memiliki dasar riset: tinjauan sistematis di jurnal-jurnal kesehatan masyarakat (misalnya oleh Koenig HG tentang spiritualitas dan kesehatan) menunjukkan korelasi positif antara praktik spiritual/religius dengan ketahanan psikologis pasien penyakit kronis, meski mekanismenya masih terus diteliti dan tidak menggantikan terapi medis standar.
Bagian ini merangkum kontribusi penulis dalam merancang standar pelatihan dokter keluarga bersama PPSDM Kementerian Kesehatan, kajian atas peran Konsil Kedokteran Indonesia, serta rancangan kompetensi strategik praktik dokter keluarga di Laboratorium Ilmu Kedokteran Masyarakat/Ilmu Kedokteran Pencegahan FK Universitas Brawijaya.
Materi "Kompetensi Dokkel: Standar Pelatihan Dokter Keluarga PPSDM" yang disusun tim penulis menegaskan bahwa hasil evaluasi Survei Kesehatan Nasional (Suskesnas 2004) setelah empat dekade pembangunan Puskesmas tetap menunjukkan tingginya penyakit menular tradisional (TBC, malaria, kusta), meningkatnya penyakit infeksi baru (demam berdarah, HIV, flu burung), dan lonjakan penyakit degeneratif — sebuah bukti bahwa kompetensi klinis semata tidak cukup tanpa kompetensi organisasi dan manajemen pelayanan kesehatan yang mengintegrasikan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di wilayah kerja.
Penulis merancang komponen kompetensi strategik mencakup kemampuan menyusun visi-misi klinik, memahami epidemiologi wilayah kerja, serta menjalin kemitraan lintas sektor — sebuah penekanan yang lebih luas dari sekadar kompetensi klinis kuratif yang selama ini menjadi fokus pendidikan kedokteran konvensional.
Naskah penulis tentang Konsil Kedokteran Indonesia menyoroti peran lembaga ini dalam registrasi, standar pendidikan, dan pembinaan praktik kedokteran sebagai instrumen reformasi yang semestinya turut mendorong pengakuan formal terhadap kompetensi dokter keluarga/DLP (Dokter Layanan Primer), bukan sekadar dokter umum generik.
Sebagai tindak lanjut praktis, penulis merintis kegiatan pilot project "Teaching Clinic" bagi calon dokter keluarga serta menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah Lifestyle Medicine untuk Program Studi Kekhususan Kedokteran Keluarga Layanan Primer (SpKKLP) FK Universitas Brawijaya — upaya menjembatani dunia akademik dengan praktik lapangan yang selama ini menjadi keresahan utamanya.
Upaya penulis merumuskan kompetensi dokter layanan primer sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta turunannya, yang secara eksplisit mengatur penguatan layanan primer dan tenaga kesehatan strategis. Konsil Kedokteran Indonesia sendiri, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, memang diberi mandat menyusun standar kompetensi dan standar pendidikan profesi kedokteran, sehingga advokasi penulis agar KKI turut membakukan kompetensi dokter keluarga memiliki landasan hukum yang jelas.
Bab penutup ini merangkum visi besar penulis tentang arah transformasi layanan kesehatan primer Indonesia menjelang dan sesudah Universal Coverage Asuransi Kesehatan 2014, yang ia rumuskan sebagai layanan yang pro-growth (mendukung pertumbuhan ekonomi), pro-job (membuka lapangan kerja tenaga kesehatan primer), dan pro-poor (berpihak pada masyarakat tidak mampu).
Mengutip semangat Musyawarah Kerja Nasional IDI XIX di Pekanbaru (2011), penulis menegaskan bahwa "reaktualisasi profesionalisme dokter Indonesia menuju pelayanan kesehatan yang berkeadilan" harus menjadi pegangan kebijakan Kementerian Kesehatan, DJSN, dan BPJS. Ia menyoroti bahwa kondisi "chaos" pelayanan kesehatan primer ditandai oleh ketidakmerataan dan ketidakadilan akses layanan antarwilayah dan antarkelas ekonomi masyarakat.
Penulis berpendapat bahwa setiap negara — dan bahkan setiap wilayah di Indonesia — memerlukan model organisasi dan manajemen layanan primer yang disesuaikan dengan kondisi sosial, politik, ekonomi, psikologi, budaya, dan geografis setempat, bukan sekadar mengadopsi satu model nasional secara seragam. Prinsip inilah yang kemudian ia kembangkan lebih lanjut menjadi model manajemen strategik klinik dokter keluarga yang dibahas tuntas pada buku kedua dari seri ini.
Konsep keadilan kesehatan (health equity) yang diusung penulis selaras dengan kerangka WHO Commission on Social Determinants of Health (2008) yang menegaskan bahwa ketimpangan kesehatan sebagian besar berakar pada determinan sosial, bukan semata akses layanan klinis. Agenda pro-poor yang disebut penulis juga relevan dengan prinsip cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) yang menjadi target ketiga Sustainable Development Goals (SDG 3.8), yakni akses layanan kesehatan esensial bagi seluruh penduduk tanpa menimbulkan kesulitan finansial (financial hardship).
Membaca ulang seluruh naskah Dr.dr. Jack Roebijoso yang menjadi dasar buku ini, tergambar benang merah yang konsisten: keprihatinan mendalam terhadap layanan kesehatan primer Indonesia yang terjebak antara komersialisasi liberalistik dan pengendalian biaya sosialistik yang keduanya berisiko mengorbankan kualitas dan empati terhadap pasien. Solusi yang ia tawarkan bukan resep tunggal, melainkan sebuah cara pandang: kedokteran keluarga sebagai disiplin holistik yang menggabungkan kompetensi klinis, manajemen strategik organisasi, dan keberpihakan pada keadilan sosial.
Sebagai editor, saya percaya nilai terbesar dari kumpulan pemikiran ini bukan pada kesempurnaan setiap argumennya — beberapa istilah dan klaim tentu dapat diperdebatkan secara ilmiah — melainkan pada konsistensi dan keberanian penulis mempertanyakan status quo selama lebih dari tiga puluh tahun berpraktik. Semoga buku ini menjadi titik awal diskusi yang lebih luas, bukan titik akhir sebuah kesimpulan.
Dr.dr. Jack Roebijoso, M.Sc.(om)., PKK. adalah dosen dan peneliti pada Laboratorium Ilmu Kesehatan Masyarakat/Ilmu Kedokteran Pencegahan, Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang, sekaligus praktisi kedokteran keluarga dan kedokteran okupasi (dokter perusahaan) sejak akhir dekade 1980-an. Ia mengikuti pelatihan dokter keluarga yang diselenggarakan IDI, Departemen Kesehatan RI, dan Singapore International Foundation pada 1998, dan sejak itu aktif menyusun kajian, modul pelatihan, dan kurikulum seputar praktik dokter keluarga, manajemen strategik klinik, dan kesehatan kerja di Indonesia.
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom. adalah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi dengan subspesialisasi Obstetri Ginekologi Sosial, yang juga memiliki latar belakang pendidikan hukum dan ilmu komputer. Kombinasi keahlian klinis, sosial-kemasyarakatan, hukum kesehatan, dan teknologi informasi ini menjadi bekal utama dalam menyusun kembali naskah-naskah Dr.dr. Jack Roebijoso menjadi buku digital yang terstruktur dan mudah diakses publik melalui Perpustakaan Digital ABBA.